Bukti nyata keberhasilan kami dalam menangani kasus-kasus kompleks
Lebih dari dua dekade pengalaman dalam menangani kasus-kasus hukum yang kompleks dengan tingkat keberhasilan yang tinggi.
Merger lintas negara dengan regulasi yang kompleks di Indonesia dan Singapura. Melibatkan due diligence mendalam, negosiasi multi-pihak, dan penyelarasan struktur korporasi yang rumit.
Tim kami menyusun strategi merger yang komprehensif, menangani compliance dengan kedua yurisdiksi, dan melakukan negosiasi dengan regulator. Kami mengoordinasikan legal opinion di 3 negara.
Merger berhasil diselesaikan dalam 8 bulan dengan persetujuan KPPU dan OJK. Klien menghemat USD 20 juta dari efisiensi struktur yang kami rekomendasikan.
Klien didakwa korupsi senilai Rp 50 miliar dengan tuntutan 15 tahun penjara. Media massa memberitakan secara masif, reputasi klien terancam hancur.
Strategi pembelaan komprehensif dengan audit forensik independen, analisis business judgment rule, dan rekonstruksi keputusan bisnis. Kami membuktikan tidak ada unsur melawan hukum maupun kerugian negara.
Klien divonis bebas di tingkat pengadilan negeri dan kasasi. Reputasi dipulihkan dan klien kembali aktif di dunia bisnis. Kasus ini menjadi preseden penting untuk business judgment rule di Indonesia.
Sengketa kompleks antara kontraktor Jepang dan perusahaan PLN terkait keterlambatan proyek dan klaim force majeure COVID-19. Nilai klaim mencapai USD 80 juta.
Kami mewakili PLN di SIAC (Singapore International Arbitration Centre). Menyusun pembelaan berbasis contract interpretation, konstruksi legal force majeure, dan quantum analysis yang detail.
Panel arbiter memutuskan klien hanya membayar USD 15 juta (81% lebih rendah dari klaim). Proyek dilanjutkan dan selesai 6 bulan kemudian. Menghemat anggaran negara hingga USD 65 juta.
Menangani sengketa waris kompleks melibatkan 15 ahli waris, aset di 5 negara, dan 20 perusahaan. Diselesaikan melalui mediasi dalam 10 bulan dengan kesepakatan yang memuaskan semua pihak.
Memenangkan gugatan pelanggaran merek dagang dengan ganti rugi Rp 50 miliar dari kompetitor. Mendaftarkan 25 patent, 50 merek, dan 30 copyright untuk portofolio HAKI klien.
Membantu perusahaan retail melakukan PHK dengan compliance penuh terhadap UU Cipta Kerja. Menghemat biaya pesangon 30% melalui skema pensiun dini dan outplacement program.
Menangani akuisisi tanah dari 150 pemilik dengan status sertifikat yang kompleks. Mengurus perizinan lengkap (IMB, AMDAL, izin HO) untuk proyek properti Rp 5 triliun.
"Tim Amos Don Bosco & Partners Law Firm luar biasa dalam menangani merger perusahaan kami. Profesional, responsif, dan detail. Highly recommended!"
"Berkat Pak Ahmad Fauzi, saya bebas dari tuduhan yang tidak berdasar. Beliau berjuang habis-habisan untuk keadilan."
"Prof. Siti Aminah menyelesaikan sengketa bisnis kami melalui arbitrase dengan hasil yang sangat baik. Penghematan besar!"
Konsultasikan dengan tim ahli kami. Kami siap membantu menyelesaikan masalah hukum Anda.
Konsultasi Gratis Sekarang